IQNA

Pengenalan Tafsir dan Para Mufasir/ 1

Tafsir;  Melebur dan amenyingkap Ucapan untuk Menemukan Makna Tersembunyi

12:18 - August 25, 2022
Berita ID: 3477214
TEHERAN (IQNA) - Tafsir adalah istilah dalam ilmu Islam yang didedikasikan untuk menjelaskan makna ayat-ayat Alquran dan menyingkap pengetahuan-pengetahuan darinya. Kata dalam kombinasi "ilmu tafsir" ini mengisyaratkan pada salah satu bidang ilmu Islam yang paling luas, yang subjeknya adalah penafsiran Alquran.

Akar kata "Fa Sa Ra" dalam penggunaan lama berarti melebur, dan dalam penggunaan selanjutnya, digunakan untuk tabir mimpi.

Selain untuk kasus yang jarang terjadi seperti huruf Muqatta’ah, kebanyakan ayat-ayat berada dalam situasi di mana makna terlintas di benak dari lahiriahnya. Makna ini, yang kita sebut makna pertama atau makna tabaduri, muncul berdasarkan pengetahuan bahasa dan dalam tabadur uruf serta tidak memerlukan aktivitas khusus. Yang disebut tafsir adalah penciptaan makna sekunder atau makna interpretatif (non tabadur) yang merupakan hasil dari pengetahuan atau keterampilan di luar pengetahuan normal dalam bahasa.

Contoh karya pertama berjudul "Tafsir Alquran" yang merupakan kompilasi dari berbagai sumber dan gabungan antara pandangan tafsir para Sahabat (sahabat langsung Nabi) dan Tabi’in (para sahabat Nabi), terkait dengan dekade ketiga hingga kelima abad kedua Hijriah (antara tahun 750 dan 770 M).

Keistimewaan lain dari jenis karya ini adalah pencatatan pandangan-pandangan tafsir sang penulis selain mengutip dari para Sahabat dan Tabi’in. Karya-karya semacam ini dapat dilihat di Irak, Makkah dan Khorasan. Ketiga kawasan ini adalah daerah di mana inovasi berakar, tetapi gerakan seperti itu tidak terlihat di daerah tradisionalis seperti Madinah dan Syam, dan para mufasir mereka kemudian bergabung dengan gerakan penulisan tafsir.

Menyusul berdirinya sekolah-sekolah penting dunia Islam pada akhir abad ke-4 dan selama abad ke-5 Hijriah (abad 10 dan 11 M), seperti Jami’ Al-Azhar, sekolah Nizamiyah dan puluhan sekolah lainnya, terjadi perkembangan-perkembangan penting dalam sistem pendidikan bidang keagamaan dan sistem sekolah tradisional tunggal didirikan.

Penulis buku-buku tafsir dari berbagai kalangan ulama, termasuk teolog, ahli hukum, muhaddis, dan sastrawan, pada abad ke-5 Hijriah (11 M) mengakui fakta bahwa untuk memahami Alquran, seseorang harus mengesampingkan pandangan satu dimensi dan memanfaatkan capaian berbagai ilmu dalam memahami Alquran.

Selama abad pertama sampai abad ke-6 H, meskipun tafsir secara alami berasal dari sumber-sumber, tetapi tidak ada topik independen sebagai sumber tafsir. Namun abad ke-6 H merupakan abad kemerdekaan ilmu tafsir, dan kemerdekaan ini juga membawa kebutuhan baru terhadap tafsir.

Para mufasir sangat membutuhkan pengorganisasian prinsip-prinsip dan landasan-landasan mereka dalam penafsiran, menginternalisasikan pencapaian-pencapaian multidisiplin dari abad-abad yang lalu dan menyusunnya dalam suatu struktur yang terpadu dan harmonis. Langkah awal menuju pengorganisasian ini adalah pendahuluan singkat dan panjang yang ditulis oleh beberapa mufasir tentang tafsir mereka, dan di dalamnya mereka mengutarakan topik dari kumpulan materi yang kemudian disebut "Ulumul Quran". (HRY)

captcha